Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Lintas Kalimantan

Dari Tempat Ngumpetnya, Paman Birin Melawan dan Ajukan Praperadilan Terkait Status Tersangkanya!

Selain pengejaran, KPK nantinya juga akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan yang akan dikirim ke alamat rumah tinggal Paman Birin.

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
11 Oktober 2024
in Lintas Kalimantan
Dari Tempat Ngumpetnya, Paman Birin Melawan dan Ajukan Praperadilan Terkait Status Tersangkanya!

Paman Birin kini lakukan perlawanan, dengan ajukan praperadilan terkait status tersangkanya (dok, tangkapan layar)

193
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, BANJARMASIN – Sahbirin Noor alias Paman Birin Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) yang masih ngumpet alias bersembunyi dari penankapan KPK lakukan perlawanan yakni lakukan praperadilan.

Melalui pengacaranya, dia ajukan praperadilan pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah menetapkannya jadi tersangka, usai OTT pada Minggu (06/10/2024) yang lalu di Banjarmasin.

Baca Juga

Tak Banyak Gembar Gembor, Wapres Gibran Ternyata Ada di Tabalong Saat Ini

BBM Langka di Balikpapan, Ini Ngeles-nya Ala Pertamina!

Usai OTT KPK tersebut dan tertangkapnya 17 orang dan 6 orang sudah di gelandang ke gedung merah putih.

Paman Birin pun dijadikan tersangka suap dan gratifikasi karena di duga menerima fee 5% dari proyek senilai 54 miliar.

Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Jumat (11/10), permohonan praperadilan tersebut didaftarkan pada Kamis, 10 Oktober 2024 dan telah teregister dengan nomor perkara: 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

“Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka,” sebagaimana tertuang dalam SIPP PN Jakarta Selatan.

Dikutip BEBASBARU.ID dari CNN Indonesia, Jumat (11/10/2024), laman tersebut belum menampilkan petitum permohonan. Hakim tunggal yang akan memeriksa dan mengadili perkara juga masih dirahasiakan.

KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel tahun 2024-2025.

Sebagai penerima yaitu Paman Birin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Kalsel Ahmad Solhan (SOL).

Kabid Cipta Karya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemprov Kalsel Yulianti Erlynah (YUL), Pengurus Rumah Tahfidz Darussalam sekaligus pengepul uang atau fee Ahmad (AMD) dan Plt.

Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB).

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi ialah Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta. Sugeng dan Andi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Keenam tersangka selain Paman Birin telah dilakukan penahanan.

Sementara itu, Paman Birin terancam dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi buron. Ia belum ditangkap pada saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

“Sampai dengan saat ini, penyidik masih terus berupaya mengamankan pihak-pihak lain yang bertanggung jawab terhadap peristiwa pidana ini,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (8/10) petang.

Selain pengejaran, KPK nantinya juga akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan yang akan dikirim ke alamat rumah tinggal Paman Birin. Apabila yang bersangkutan menghindari panggilan, KPK akan menerbitkan DPO.

“Nanti kita akan melakukan prosedur pemanggilan. Tidak hadir, kita panggil kembali. Kalau tidak hadir lagi, akan kita masukkan ke DPO,” kata Ghufron.

KPK sudah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Paman Birin bepergian ke luar negeri selama enam bulan.***

Tags: KPKOTTPaman BirinPraperadilantersangka

Post Terkait

Tak Banyak Gembar Gembor, Wapres Gibran Ternyata Ada di Tabalong Saat Ini
Lintas Kalimantan

Tak Banyak Gembar Gembor, Wapres Gibran Ternyata Ada di Tabalong Saat Ini

14 Juni 2025
BBM Langka di Balikpapan, Ini Ngeles-nya Ala Pertamina!
Lintas Kalimantan

BBM Langka di Balikpapan, Ini Ngeles-nya Ala Pertamina!

23 Mei 2025
Anjrit, Warga Balikpapan Menjerit BBM Langka, Wali Kota nya Dolanan ke Negeri Raja Charles
Lintas Kalimantan

Anjrit, Warga Balikpapan Menjerit BBM Langka, Wali Kota nya Dolanan ke Negeri Raja Charles

23 Mei 2025
Kriminalisasi Terhadap Syarifah Hayana Kasus Sengketa PSU Banjarbaru Bikin Denny Indrayana WO
Lintas Kalimantan

Kriminalisasi Terhadap Syarifah Hayana Kasus Sengketa PSU Banjarbaru Bikin Denny Indrayana WO

20 Mei 2025
Anjrittt….! Paslon Terbukti Bagi-bagi Duit Hingga Rp16 Juta Per Orang di Pilkada Barito Utara
Lintas Kalimantan

Anjrittt….! Paslon Terbukti Bagi-bagi Duit Hingga Rp16 Juta Per Orang di Pilkada Barito Utara

14 Mei 2025
Wow! Pertama Kali Dalam Sejarah MK Diskualifikasi Paslon Pilkada Barito Utara, Politik Uang Masif dan Terang-terangan!
Lintas Kalimantan

Wow! Pertama Kali Dalam Sejarah MK Diskualifikasi Paslon Pilkada Barito Utara, Politik Uang Masif dan Terang-terangan!

14 Mei 2025
Next Post
Kho Ping Hoo Istana Pulau Es (Bab 53), Kam Liong Sadar, Kemenakannya Suma Hoat Cintai Tunangan Orang

Kho Ping Hoo Istana Pulau Es (Bab 536), Leng Bu Selalu Ditantang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    573 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    445 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Inalillah, Mobil Pic Up Berisi Jamaah Haul Guru Sekumpul Asal Tanta, Tabalong Alami Kecelakaan 1 Meninggal, 3 Dirawat Intensif

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.