Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Kriminal

Buntut Kasus Pemerasan: Bilang di Fitnah, AKBP Bintoro Nangis Bombay Kena Pecat!

Saat menangani kasus ini, dia meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan menjanjikan menghentikan penyidikan.

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
8 Februari 2025
in Kriminal
Buntut Kasus Pemerasan: Bilang di Fitnah, AKBP Bintoro Nangis Bombay Kena Pecat!

Terbukti bersalah, sidang kode etik putuskan pecat AKBP Bintoro (dok, tangkapan layar)

190
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, KRIMINAL – Bantahan penuh semangat mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro yang nagk merasa di fitnah karena peras dua pelaku pembunuh dan pemerkosa.

Kini semua bantahan itu hanya omong kosong, AKBP Bintoro di vonis bersalah oleh Hakim Sidang kode etik profesi Polri (KKEP), Bintoro di pecat!

Baca Juga

20 Kades Berjamaah di OTT Kejaksaan Sumsel Gara-gara Urunan Suap Aparat

Dua Eks Polisi Atasan Nurhadi Di Sebut Otak Pembunuhan, Diduga Tak Terima Wanitanya Menyukai Korban

Akibatnya, Bintoro di kabarkan langsung menangis dan mengungkapkan penyesalan usai resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari Polri.

Sidang kode etik profesi Polri (KKEP) yang digelar di Polda Metro Jaya pada Jumat (07/02/2025) kemarin, resmi memberhentikan Bintoro buntut dugaan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan.

“Menyesal dan menangis,” kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, yang ikut memantau sidang, saat dihubungi wartawan.

Dalam putusan itu, selain dipecat dari Polri, Bintoro juga diminta meminta maaf kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan atas perbuatannya. Namun, dia mengajukan banding atas putusan tersebut.

Dikutip BEBASBARU.ID dari CNN, Sabtu (08/02/2025), kKasus dugaan pemerasan itu bermula terungkap dari laporan perdata yang dilayangkan pihak korban pemerasan terhadap Bintoro pada 6 Januari 2025.

Gugatan itu teregister di PN jakarta Selatan dengan nomor perkara 30/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL, tertanggal 7 Januari 2025.

Dalam laporan itu, korban menuntut pengembalian uang Rp5 miliar dan aset yang disita secara tidak sah terkait kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.

Pada April 2024 lalu, Polres Jakarta Selatan menangkap Arif dan Bayu yang diduga lalai hingga membuat seorang pekerja seks komersial anak tewas.

Selain melakukan kekerasan seksual melalui prostitusi daring, keduanya juga mencekoki korban dengan narkoba. Dua tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.

Kasus ini kemudian ditangani Bintoro yang menjabat Kasatreskrim Polres Metro Jaksel.

Saat menangani kasus ini, dia meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan menjanjikan menghentikan penyidikan.

Bintoro membantah keras tudingan tersebut dan mengklaim bahwa Arif dan Bayu menyebarkan informasi bohong tentang dirinya.

Ia menegaskan bahwa kasus ini telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan dua tersangka dan barang bukti yang siap disidangkan.

Ia juga menampik anggapan bahwa pihaknya menghentikan proses hukum kasus tersebut.

Dalam kasus ini, selain Bintoro, ada dua polisi lain yang disanksi PTDH. Keduanya yakni mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Zakaria dan mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana.

Sementara dua polisi disanksi lebih ringan. Keduanya yakni mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dan mantan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Novian Dimas.

Dikenakan sanksi demosi selama 8 tahun, serta penempatan khusus selama 20 hari. Mereka semua berencana akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.***

Tags: AKBP BintoropemerasanPolisiPTDH

Post Terkait

20 Kades Berjamaah di OTT Kejaksaan Sumsel Gara-gara Urunan Suap Aparat
Kriminal

20 Kades Berjamaah di OTT Kejaksaan Sumsel Gara-gara Urunan Suap Aparat

27 Juli 2025
Dua Eks Polisi Atasan Nurhadi Di Sebut Otak Pembunuhan, Diduga Tak Terima Wanitanya Menyukai Korban
Kriminal

Dua Eks Polisi Atasan Nurhadi Di Sebut Otak Pembunuhan, Diduga Tak Terima Wanitanya Menyukai Korban

15 Juli 2025
Banyak Kejanggalan Kasus Tewasnya Brigadir Nurhadi , Misri Puspitasari Telpon Ibunya Sambil Nangis
Kriminal

Banyak Kejanggalan Kasus Tewasnya Brigadir Nurhadi , Misri Puspitasari Telpon Ibunya Sambil Nangis

12 Juli 2025
Misteri Kematian Brigadir Nurhadi Simpang Siur, Setelah Gadis Open BO Bingung Jadi TSK
Kriminal

Misteri Kematian Brigadir Nurhadi Simpang Siur, Setelah Gadis Open BO Bingung Jadi TSK

12 Juli 2025
Freddy Pratama Masih Buron, Tapi Anak Buahnya Gentayangan Edarkan Narkoboy di Kalsel
Kriminal

Freddy Pratama Masih Buron, Tapi Anak Buahnya Gentayangan Edarkan Narkoboy di Kalsel

5 Juni 2025
Astagaa…Situs Porno Fantasi Hubungan Sedarah Punya Ribuan Member..!
Kriminal

Astagaa…Situs Porno Fantasi Hubungan Sedarah Punya Ribuan Member..!

21 Mei 2025
Next Post
Inilah Isa Rachmatarwata ‘Malingnya’ Hingga Jiwasraya Bangkrut, Hartanya 38 Miliaran!

Inilah Isa Rachmatarwata 'Malingnya' Hingga Jiwasraya Bangkrut, Hartanya 38 Miliaran!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    580 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    464 shares
    Share 186 Tweet 116
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    445 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.