BEBASBARU.ID, KRIMINAL – Para maling-maling berdasi di banua kita ini, yang suka memainkan untuk raih keuntungan pribadi kembali terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak main-main, KPK menangkap total tiga orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Di kutip BEBASBARU.ID dari CNN Indonesia.com, Rabu (04/02/2026), dua orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu pihak swasta.
“KPK melakukan penangkapan kepada para pihak terduga pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan dalam peristiwa tersebut. KPK mengamankan sejumlah tiga orang.”
“Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin (Mulyono),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kantornya, Jakarta.
Budi menuturkan OTT ini berkaitan dengan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin. KPK menduga ada pengaturan dalam proses restitusi tersebut.
“Kemudian ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin,” kata Budi.
“Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta. Dari tiga orang ini, dua di antaranya ASN dan satu selaku pihak swasta,” pungkasnya.
Dikutip dari banjarmasin.tribunnews.com, Budi Prasetyo mengungkapkan penangkapan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengurusan pajak.
“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah kepala kantor KPP Madya Banjarmasin,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Budi menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti secara cepat oleh tim KPK.
Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan kongkalikong proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan yang sedang berproses di KPP Madya Banjarmasin.
Nilai restitusi pajak yang diajukan oleh pihak swasta tersebut diketahui cukup fantastis, yakni mencapai puluhan miliar rupiah.
“Ini terkait dengan perpajakan, yaitu dalam proses restitusi PPN di sektor perkebunan. Ada dugaan pengondisian dalam proses restitusi itu dan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin,” jelas Budi.
Dalam operasi tersebut, tim KPK tidak hanya mengamankan para terduga pelaku, tetapi juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga sebagai bukti suap.
“Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp1 miliar lebih,” ungkap Budi.
Secara total, KPK mengamankan tiga orang dalam OTT ini.
Selain Mulyono selaku kepala KPP, tim juga mengamankan satu orang aparatur sipil negara (ASN) lainnya dan satu orang dari pihak swasta.
Saat ini, ketiga terduga pelaku, termasuk Mulyono, sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.***








