Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Lintas Kalimantan

Breaking News: Anang Syakhfiani Mantan Bupati Tabalong 2 Periode di Tetapkan Kejari Tersangka Korupsi Perumda-Bokar!

Fadhil menegaskan, penetapan tersangka dilakukan secara profesional, tidak tergesa-gesa, dan berdasarkan bukti yang kuat.

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
28 Agustus 2025
in Lintas Kalimantan
Breaking News: Anang Syakhfiani Mantan Bupati Tabalong 2 Periode di Tetapkan Kejari Tersangka Korupsi Perumda-Bokar!

Kejari Tabalong umumkan Anang Syakhfiani mantan Bupati Tabalong tersangka korupsi Perumda dan Bokar (dok, jawapos-bakabar.com)

247
SHARES
1.9k
VIEWS

Baca Juga

Anang Syakhfiani Serahkan Duit yang Di Terima di Kasus Korupsi Perusda, Warga Tabalong Minta Hukum Tetap Jalan!

Sidang Korupsi PT. Asabaru: Jaksa Anggap Dalil Pembelaan Reza Tidak Berdasar

BEBASBARU.ID, TABALONG – Kasus korupsi penjualan bokar yang dilakukan Perumda Tabalong Jaya Persada akhirnya menyeret mantan Bupat Tabalong dua peridoe Anang Syakhfiani.

Tersangkanya mantan Bupati ini setelah kejaksaan negeri Tabalong lakukan pengembangan kasus tersebut cukup lama dan akhirnya menetapkan Anang Syakhfiani sebagai tersangka.

Dikutip BEBASBARU.ID dari bakabar.com, Kamis (28/08/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di tubuh Perumda Tabalong Jaya Persada.

Tersangk Anang Syakhfiani alias AS (65), mantan Bupati Tabalong dua periode (2014–2019 dan 2019–2024).

Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (27/08/2025) kemarin, sekitar pukul 17.00 Wita di Ruang Pidana Khusus Kejari Tabalong.

Kepala Kejari Tabalong, Anggara Suryanagara, melalui Kasi Intelijen Muhammad Fadhil, menyampaikan bahwa AS diduga terlibat dalam kasus korupsi kerja sama penjualan bahan olahan karet (bokar) pada 2019.

“Penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang diperoleh penyidik selama proses penyidikan,” ujar Fadhil, didampingi Kasi Pidsus Andi Hamzah Kusumaatmaja, Kamis (28/8) dini hari.

Menurut Fadhil, AS diduga secara aktif memengaruhi beberapa pihak hingga terjadinya kerja sama penjualan bokar antara Perumda Tabalong Jaya Persada dan pihak lain, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar lebih.

Kerugian itu merujuk pada hasil investigasi dan perhitungan BPK RI tertanggal 3 Juni 2025.

Fadhil menyebut, seharusnya AS langsung ditahan sejak 27 Agustus 2025 untuk masa 20 hari. Namun saat hendak dilakukan penahanan, hasil pemeriksaan dokter RSUD H Badaruddin Kasim menunjukkan kondisi kesehatan AS tidak stabil.

“Penyidik memutuskan untuk tidak langsung menahan, tetapi melakukan pembantaran terhadap tersangka,” jelasnya.

Selama pembantaran, AS tetap dalam pengawalan kepolisian dan pengamanan internal Kejari Tabalong. Awalnya, kondisi AS stabil saat diperiksa sejak pukul 14.00 Wita, namun menurun setelah ditetapkan sebagai tersangka dan diinformasikan akan ditahan.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, AS telah dua kali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, namun tidak hadir dengan alasan yang dapat diterima penyidik.

AS baru hadir pada Rabu (27/08/2025) dan langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan didampingi penasehat hukum dari kami, karena belum menunjuk kuasa hukum pribadi,” tambah Fadhil.

AS dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan subsider Pasal 3 jo Pasal 18 jo Pasal 55.

Fadhil menegaskan, penetapan tersangka dilakukan secara profesional, tidak tergesa-gesa, dan berdasarkan bukti yang kuat.

“Dalam perkara ini, penyidik menggunakan lebih dari dua alat bukti dalam menetapkan AS sebagai tersangka,” tegasnya.

Dengan ditetapkannya AS, total sudah tiga tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, Kejari Tabalong menetapkan duqq tersangka. Yakni inisial A (48), Dirut Perumda Tabalong Jaya Persada sejak 2018, warga Banjarmasin. Kemudian J, Direktur PT Eksklusife Baru (PT EB) asal Yogyakarta.

Berkas kedua tersangka tersebut telah P21 dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Banjarmasin.

“Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 50 orang saksi dari unsur SKPD, swasta, UPPB, vendor, pegawai Perumda, dan pihak lainnya,” pungkas Fadhil.***

Tags: anang syakhfianibokarBupatikorupsiperumdatersangka

Post Terkait

Anang Syakhfiani Serahkan Duit yang Di Terima di Kasus Korupsi Perusda, Warga Tabalong Minta Hukum Tetap Jalan!
Lintas Kalimantan

Anang Syakhfiani Serahkan Duit yang Di Terima di Kasus Korupsi Perusda, Warga Tabalong Minta Hukum Tetap Jalan!

5 Oktober 2025
Sidang Korupsi PT. Asabaru: Jaksa Anggap Dalil Pembelaan Reza Tidak Berdasar
Lintas Kalimantan

Sidang Korupsi PT. Asabaru: Jaksa Anggap Dalil Pembelaan Reza Tidak Berdasar

23 September 2025
Bupati Balangan Bongkar Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana PT ADCL
Lintas Kalimantan

Bupati Balangan Bongkar Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana PT ADCL

23 September 2025
Bupati H Fani Rombak Pejabat Tabalong: Sekretariat DPRD Kosong, Soleh dan Syam’ani Tukar Posisi
Lintas Kalimantan

Bupati H Fani Rombak Pejabat Tabalong: Sekretariat DPRD Kosong, Soleh dan Syam’ani Tukar Posisi

9 September 2025
Skandal Keuangan PT ADCL, Dirut Diberhentikan dan Kasus Berlanjut ke Kejaksaan
Lintas Kalimantan

Skandal Keuangan PT ADCL, Dirut Diberhentikan dan Kasus Berlanjut ke Kejaksaan

9 September 2025
Dituding Terima 2,6 Miliar di Kasus PT ADL dan beri Restu Via Lisan, Bupati Balangan Bantah dan Siap Gugat Penuduhnya!
Lintas Kalimantan

Dituding Terima 2,6 Miliar di Kasus PT ADL dan beri Restu Via Lisan, Bupati Balangan Bantah dan Siap Gugat Penuduhnya!

6 September 2025
Next Post
Kronologi Kasus Korupsi yang Bikin Anang Syakhfiani Tersangka, Bermula Dirut Perumda Ainuddin dan J di Cokok Kejaksaan

Kronologi Kasus Korupsi yang Bikin Anang Syakhfiani Tersangka, Bermula Dirut Perumda Ainuddin dan J di Cokok Kejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    585 shares
    Share 234 Tweet 146
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    500 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    414 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.