Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Tokoh, Politik dan Investigasi

Ada Wacana UU MD3 Bakal Dirubah, Penentuan Ketua DPR-DPRD Bakal Dipilih Anggota Lagi?

UU MD3 tentang Ketua dan Wakil Ketua DPR-DPRD bakalan di otak-atik lagi, kalau wacana ini digulirkan, maka kursi ketua-waket berubah

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
8 Maret 2024
in Tokoh, Politik dan Investigasi
Ada Wacana UU MD3 Bakal Dirubah, Penentuan Ketua DPR-DPRD Bakal Dipilih Anggota Lagi?

UU MD3 bakalan di rombak, berarti pemenang pemilu tak lagi otomatis jadi Ketua dan Waket, tapi melalui pemilihan Anggotanya (dok, tangkapan layar)

190
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, POLITIK – Berhembus kabar terbaru dari Senayan, yakni adanya wacana untuk rubahUU MD3 lagi, yang intinya pemenang pemilu bisa tak lagi otomatis jadi Ketua dan Wakil Ketua DPR-DPRD.

Wacana ini mencuat seiring kuatnya desakan hak angket yang tengah bergulir di DPR-RI, sebagai respon dugaan kecurangan pemilu tahun ini.

Baca Juga

PPP Makin Kacau, Muktamar Ricuh, Agus dan Mardiono Klaim Ketum yang Syah!

Anjaaay…Harta H Isam Tembus 100 Triliun!

Namun, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo mengakui ada peluang untuk merevisi UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

Untuk penentuan Ketua DPR periode 2024-2029.

Tapi Bamsoet, panggilan akrabnya, belum bisa memastikan hal itu. Dia menilai peluang revisi UU MD3 masih akan melihat dinamika politik ke depan termasuk perolehan kursi DPR hasil pileg.

“Kemungkinan ada, cuma kita lihat trennya,” kata Bamsoet di kompleks parlemen, Jumat (8/3).

Pernyataan itu disampaikan Bamsoet sekaligus merespons peluang partainya, Golkar, akan kembali mendapat kursi Ketua DPR.

Apalagi, perolehan suara Golkar saat ini terus menempel ketat PDIP di posisi teratas.

“Sampai hari ini saya belum lihat lagi, apakah suara Golkar sudah melampaui PDIP. Tapi dua hari yang lalu saya lihat Golkar masih di bawah PDIP,” kata Bamsoet.

Namun begitu, dia mengaku secara pribadi menolak wacana revisi UU MD3. Dia khawatir revisi tersebut hanya akan menimbulkan kegaduhan usai pelaksanaan pemilu.

“Jangan lah memunculkan hal-hal yang membuat kita gaduh. Saya adalah orang pertama yang tidak setuju kalau ada dorongan perubahan di UU MD3,” kata dia.

Aturan pemilihan ketua DPR diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3). Secara spesifik aturan soal itu tertuang dalam Pasal 427D.

Namun, aturan tersebut berpotensi mengalami revisi. Sebab, UU yang berlaku saat ini hanya menyebutkan bahwa pemilihan ketua DPR hanya didasarkan pada perolehan suara hasil Pileg 2019.

Dikutip BEBASBARU.ID dari CNN, Jumat (08/03/2024), merujuk UU tersebut, Ketua DPR dipilih berdasarkan kursi terbanyak di DPR.

Dalam kasus jumlah kursi sama, ketua DPR akan dipilih dari partai dengan suara terbanyak hasil pemilu.

Sementara, dalam kasus partai terbanyak memiliki kursi dan suara yang sama, penentuan ketua dan wakil ketua DPR akan ditentukan berdasarkan persebaran.

Tolak Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu

Bamsoet kemudian mengaku tak setuju dengan wacana hak angket untuk mendalami dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024.

Bamsoet menyayangkan usulan tersebut. Sebab, sisa masa jabatan Presiden saat ini tersisa sekitar tujuh bulan hingga Oktober mendatang.

“Saya kira, saya juga termasuk orang yang tidak setuju kalau ada dorongan hak angket di parlemen di ujung masa jabatan yang tinggal tujuh bulan lagi,” kata Bamsoet.

Namun begitu, Bamsoet mengaku tak mau ikut campur terhadap wacana tersebut. Sebab, hak angket sepenuhnya merupakan kewenangan DPR.

“Ya kita lihat nanti, kalau itu kan tugasnya DPR (hak angket). Jadi kita belum bicara domainnya DPR. Karena ini panjang,” ucapnya.

Wacana hak angket di DPR saat ini baru diserukan oleh tiga anggota dewan dalam Rapat Paripurna ke-13, masa sidang IV 2023-2024 pada Selasa (5/3) lalu.

Ketiganya yakni anggota fraksi PKS Aus Hidayat Nur, anggota fraksi PKB Luluk Nur Hamidah, dan anggota fraksi PDIP Aria Bima.

Namun, usulan hak angket belum diusulkan secara resmi lewat Badan Musyawarah DPR. PDIP, sebagai partai yang kali pertama menggulirkan wacana itu belum angkat suara secara resmi.

Terutama lewat pimpinan fraksi mereka.

Begitupula dengan NasDem, yang sempat menyatakan dukungan. Dalam beberapa kali kesempatan, NasDem mengaku masih menunggu langkah konkret PDIP soal usulan hak angket.

Mereka juga masih menunggu hasil penetapan dari KPU soal hasil pemilu. ***

Tags: BamsoetKetuaMD3UU

Post Terkait

PPP Makin Kacau, Muktamar Ricuh, Agus dan Mardiono Klaim Ketum yang Syah!
Tokoh, Politik dan Investigasi

PPP Makin Kacau, Muktamar Ricuh, Agus dan Mardiono Klaim Ketum yang Syah!

28 September 2025
Anjaaay…Harta H Isam Tembus 100 Triliun!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Anjaaay…Harta H Isam Tembus 100 Triliun!

27 September 2025
Ir Soekarno dan 9 Bininya: Ada di Cerai Perawan, Ada Tak Mau di Madu dan Ada yang Murtad!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Ir Soekarno dan 9 Bininya: Ada di Cerai Perawan, Ada Tak Mau di Madu dan Ada yang Murtad!

20 September 2025
Ustaz Khalid Basalamah Buka-bukaan Soal Skandal Haji, KPK Bilang Begini
Tokoh, Politik dan Investigasi

Ustaz Khalid Basalamah Buka-bukaan Soal Skandal Haji, KPK Bilang Begini

17 September 2025
Prabowo Rombak Kabinetnya, Bikin Kaget Erick Thohir Jadi Menpora
Tokoh, Politik dan Investigasi

Prabowo Rombak Kabinetnya, Bikin Kaget Erick Thohir Jadi Menpora

17 September 2025
Sri Mulyani, 2 Budi, Kadir dan Dito Dipecat! Reshuffle Pertama Era Prabowo, Jelang Setahun Jadi Presiden
Tokoh, Politik dan Investigasi

Sri Mulyani, 2 Budi, Kadir dan Dito Dipecat! Reshuffle Pertama Era Prabowo, Jelang Setahun Jadi Presiden

8 September 2025
Next Post
Diduga Rebut Suami dan Rampas Bayinya dari Istri Sahnya, Pedangdut Tisya Erni Dipolisikan

Diduga Rebut Suami dan Rampas Bayinya dari Istri Sahnya, Pedangdut Tisya Erni Dipolisikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    584 shares
    Share 234 Tweet 146
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    492 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    411 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.