BEBASBAR.ID, KRIMINAL – Kepolisian lagi-lagi di sorot, gaya hedon yang tak sebanding dengan gaji alias pendapatan menimbulkan pertanyaan publik, darimana duitnya?
Kini publik pun mulai paham, kalau polisi alias oknum ini jadi sahabat baandar narkoba, pantas saja narkoba sulit di berantas, kalau mafianya justru para aparat!
Adalah AKBP Didik Putra Kuncoro dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota. Pencopotan Didik Putra Kuncoro diduga berkaitan dengan keterlibatannya dalam kasus narkoba.
Dikutip dari TribunTrends.com, Jumat (13/02/2026), dia disebut-sebut menerima aliran dana dari salah seorang bandar narkoba senilai Rp1 miliar.
Kasus ini membuat sosok Didik Putra Kuncoro disorot. Tak terkecuali terkait harta kekayaannya yang terbilang fantastis.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Didik Putra Kuncoro terakhir melaporkan harta kekayaan periodik 2024.
Total kekayaannya tercatat sebesar Rp1.483.293.119. Adapaun rincian harta kekayaan AKBP Didik Putra Kuncoro adalah sebagai berikut:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 270.000.000
1. Tanah Seluas 120 m2 di KAB / KOTA MOJOKERTO, HASIL SENDIRI Rp 270.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 950.000.000
1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000
2. MOBIL, PAJERO SPORT JEEP Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 550.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 60.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 203.293.119
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 1.483.293.119
II. UTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 1.483.293.119
Didik Putra Kuncoro lahir di Kediri, Jawa Timur, pada 30 Maret 1979. Ia merupakan seorang perwira polisi yang meniti karier panjang di kepolisian Indonesia.
Jabatan terakhir yang diembannya adalah Kapolres Bima Kota. Didik menempuh pendidikan kepolisian di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada tahun 2004.
Setelah menyelesaikan pendidikan, ia memulai kariernya dengan bertugas di Polda Gorontalo selama dua tahun. Di sana, ia mendapatkan pengalaman awal dalam operasional dan reserse.
Kemudian, Didik pindah ke Polda Metro Jaya, di mana ia menjabat sebagai Kaurbinopsnal Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah itu, ia dipercaya menjadi Wakapolres Tangerang Selatan, memperluas pengalaman kepemimpinannya. Pada 2020, AKBP Didik mulai bertugas di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Di Polda NTB, ia memegang beberapa posisi strategis, termasuk Kasubdit I Ditreskrimum, Kasubdit IV Ditreskrimsus, dan Kasubdit III Ditresnarkoba.
Posisi-posisi ini memberinya pengalaman mendalam dalam menangani berbagai kasus kriminal, khususnya yang bersifat kompleks.
Kariernya terus menanjak hingga ia diangkat menjadi Kapolres Lombok Utara pada 2023 dan menjabat selama dua tahun.
Prestasinya selama masa jabatan tersebut membawa pengakuan nasional. Pada 14 Januari 2025, AKBP Didik resmi dilantik sebagai Kapolres Bima Kota, menggantikan AKBP Yudha Pranata.
Selain jabatan, AKBP Didik juga pernah menerima penghargaan Indonesia Award Magazine sebagai Best Inspiring and Visionary Leader 2025.
Kini Didik dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota. Pencopotan itu diduga berkaitan dengan keterlibatannya dalam kasus narkoba.
Ia disebut-sebut menerima aliran dana dari salah seorang bandar narkoba senilai Rp1 miliar. Kasus Didik Putra Kuncoro kini ditangani oleh Mabes Polri.
Kasus pidananya akan diambil alih oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Dittipidnarkoba Bareskrim). Sedangkan, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri akan mengusut dugaan pelanggaran etik Didik Putra Kuncoro.








