BEBASBARU.ID, POST – Banyak warga yang kecele, mengira ada uang baru yang beredar, sehubungan dengan peringatan ke 80 kemerdekaan Republik Indonesia.
Uang kertas yang saat ini resmi beredar di masyarakat adalah 1.000, 2.000, 5.000, 10.000, 20.000, 50.000, 75.000 (yang sering dikira uang palsu) dan 100.000.
Namun kini , sebuah unggahan di media sosial membuat heboh warganet karena menampilkan gambar uang kertas pecahan Rp250.000 yang disebut-sebut diterbitkan pemerintah untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Bahkan dulu juga sempat beredar uang keras pecahan 25.000 bergambar Gus Dur, yang juga palsu.
Gambar uang itu berwarna merah menyala, tampak meyakinkan, dan mencantumkan tulisan “Bank Republik Nusantara”. Namun setelah ditelusuri, unggahan tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.
Unggahan itu pertama kali menyebar luas di platform Facebook. Sejumlah akun membagikan foto uang dengan nominal tak lazim—Rp250.000—dan menyebutnya sebagai uang edisi spesial kemerdekaan.
Publik pun bertanya-tanya soal keaslian uang tersebut. Namun, pihak berwenang segera meluruskan kabar itu.
POH Kepala Biro Strategic Corporate Branding & TJSL Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Yahdi Lil Ihsan menegaskan, tidak pernah ada uang pecahan Rp250.000 yang diterbitkan oleh pemerintah.
“Jelas itu informasi yang tidak benar. Karena desain uang tersebut juga tidak memenuhi syarat desain uang rupiah, itu juga tulisannya Bank Republik Nusantara,” kata Yahdi, Senin (18/8/2025), dikutip BEBASBARU.ID dari Cek Fakta Kompas.com, Rabu (20/08/2025).
“Sementara kalau uang rupiah resmi yang mengeluarkan adalah Bank Indonesia,” tegasnya.
Sebagai institusi pencetak uang resmi milik negara, Peruri bekerja sama langsung dengan Bank Indonesia (BI) dalam proses penerbitan uang.
Dalam struktur regulasi keuangan Indonesia, hanya BI yang memiliki kewenangan hukum untuk mengeluarkan dan mengedarkan mata uang rupiah.
Yahdi menambahkan, setiap pengumuman terkait uang baru akan diumumkan secara resmi melalui situs dan media sosial Bank Indonesia, bukan melalui unggahan anonim di media sosial.
Masyarakat yang ingin mengetahui desain uang rupiah yang sah dan masih berlaku dapat mengakses laman resmi Bank Indonesia di https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/Default.aspx.
Kemasan narasi seperti “uang edisi kemerdekaan” sering kali digunakan untuk membuat informasi palsu tampak meyakinkan.
Namun, masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai informasi semacam itu, terutama jika tidak bersumber dari lembaga resmi negara.
Pecahan uang Rp250.000 yang beredar di media sosial bukanlah uang resmi yang diterbitkan pemerintah atau Bank Indonesia.
Gambar uang itu merupakan hasil rekayasa yang mencantumkan nama lembaga fiktif, yakni “Bank Republik Nusantara”.
Peruri telah mengklarifikasi bahwa desain tersebut tidak sah dan tidak memenuhi standar rupiah.
Publik diimbau untuk selalu merujuk ke sumber resmi saat menerima informasi tentang keuangan negara, apalagi yang mengatasnamakan simbol-simbol kenegaraan. ***