BEBASBARU.ID, NASIONAL – Setelah di non aktifkan sebagai Ketua KPK oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Firli Bahuri pun resmi nyatakan mundur secara resmi sebagai dari KPK.
Sebelumnya, Firli Bahuri ogah mundur, juga ogah di sidang Dewas KPK, hingga mangkir 2X. Bahkan kini Polda Metro Jaya ancam akan jemput paksa bila Firli Bahuri tak mau datang di periksa lanjutan.
Masa jabatan pimpinan KPK era Firli sedianya habis pada 20 Desember 2023. Namun berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang satu tahun hingga 2024.
“Saya mohon maaf kepda seluruh rakyat Indonesia karena saya tidak mampu menyelesaikan dan tidak juga bisa menyelesaikan untuk perpanjangan, tapi saya memastikan saya sungguh-sungguh cinta bangsa Indonesia,” kata Firli di Gedung ACLC KPK, Kamis (21/12/2023).
“Saya mohon kepada bapak Presiden berkenan menerima permohonan kami,” katanya menambahkan.
Firli mengaku dirinya akan menjalani kehidupan tanpa jabatan. Firli meminta izin bisa melanjutkan kehidupan sebagai seorang purnawirawan Polri dan rakyat jelata.
“Berikan kesempatan saya, anak, dan istri saya untuk menjalani kehidupan sebagai purnawirawan Polri, sebagai rakyat jelata, dan juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya. Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.
Firli juga meminta maaf jika saat menjabat komisioner lembaga antirasuah dirinya memiliki salah.
“Mohon maaf rekan-rekan bila mana kesalahan saya. Saya mohon ampun kepada Allah SWT dan kepada sejawat saya, rekan-rekan insan KPK, saya mengucapkan terima kasih atas segala dukungan yang diberikan kepada saya selama 4 tahun menjabat sebagai ketua KPK,” katanya.
“Sekaligus saya menyampaikan permohonan maaf, atas segala kesalahan saya. Kami terus berupaya untuk sempurna. Kami terus berupaya untuk menjadi putih. Lebih dari pada sekadar putih,” sambung Firli.***