BEBASBARU.ID, INVESTIGASI – Foto di lapangan bulutangkis jadi pintu masuk bagi Ketua KPK Firlu Bahuri jadi tersangka.
Bocornya foto bersama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membuat warga ramai-ramai melaporkan ulah ketua KPK ini ke polisi.
Polisi pun bertindak sigap, dengan melakukan pemeriksaan pada Firli Bahuri, sempat beberapa kali mangkir, Firli Bahuri pun datang ke Bareskrim dan hasilnya kini dia tersangka.
Bagaimana tanggapan rekan-relannya yang lain di komisioner KPK?
Di kutip BEBASBARU.ID dari CNN, Kamis (23/11/2023), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tidak merasa malu atas kasus yang tengah menerpa lembaganya, terutama kasus Ketua KPK Firli Bahuri yang terseret kasus korupsi.
Menurutnya azas praduga tak bersalah harus di kedepankan lantaran belum terbukti sepenuhnya.
“Kita juga harus berpegang pada prinsip praduga tak bersalah. Apakah kami malu? Saya pribadi tidak. Karena ini belum terbukti,” kata Alex dalam keterangan resmi di KPK, Kamis (23/11/2023).
Ia juga menegaskan kasus-kasus dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan pimpinan KPK lain seperti kasus Johannis Tanak, tidak ada yang terbukti dalam pemeriksaan di Dewas KPK.
“Kasus Pak Tanak dinyatakan Dewas tidak terbukti. Masyarakat menilai, masyarakat dasarnya apa? Penetapan tersangka, oke. tapi sekali lagi ini masih tahap awal. Masih ada tahap penuntutan dan persidangan,” ungkapnya.
Sebelumnya, penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan setelah tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu (22/11/2023) malam.
Menurut tim penyidik, sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat jenderal polisi (purn) bintang tiga tersebut.
Dalam proses penyidikan berjalan, tim penyidik telah memeriksa 91 orang saksi dan tujuh orang ahli. Selain itu, sejumlah bukti juga telah disita.
Sementara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pernah tersandung dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku dalam kasus chat dengan pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Shihite. Namun Dewas menyatakan tidak ada perlanggaran yang dilakukan Johanis Tanak.***